BUKU AJAR USHUL FIQIH KEINDONESIAAN
Penulis : Ahmad Rajafi
Sinopsis : Umat Islam sebagai penganut agama mayoritas di Indonesia turut menyandarkan sistem hukumnya kepada Hukum Islam yang selanjutnya memiliki beragam pemaknaan ketika dikaitkan ke dalam naskah-naskah klasik, seperti dikaitkan dengan istilah al-syari’ah atau al-fiqh, atau al-qanun. Istilah hukum Islam pada dasarnya merupakan frasa yang termasuk kategori frasa atributif, yakni frasa yang berfungsi untuk mensifati, di mana kata kedua menjadi sifat dari kata pertamanya, sehingga istilah hukum Islam dapat diartikan sebagai hukum yang bersifat Islami atau digali dari nilai-nilai Islam.
ISBN : XXXX-XXXX